STANDAR AKUNTANSI MENURUT SAK, AICPA, IAS, FASB, SFAC, IFRS

Sebelum kita belajar lebih lanjut ada baiknya kita mengetahui Badan-Badan yang membuat Standar Akuntansi yang sudah diakui diantaranya : SAK, AICPA, IAS, FASB, SFAC IFRS.

STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA DAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

A.    STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA

  1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam Penyajian Laporan Keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. Selain untuk keseragaman laporan keuangan, standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
  2. Sejarah SAKIkatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodefikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”. Kedua, terjadi pada tahun 1984, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian dituangkan dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Ketiga pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan. Dalam perkembangannya, Standar Akuntansi Keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
  3. SAK-ETAP adalah Standard akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP yaitu Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. ETAP menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. SAK-ETAP diterbitkan pada tahun 2009 dan berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan pada 1 Januari 2010. SAK ini diterapkan secara retrospektif namun jika tidak praktis dapat diterapkan secara prospektif yang berarti mengakui semua asset dan kewajiban sesuai SAK ETAP juga tidak mengakui asset dan kewajiban jika tidak diizinkan oleh SAK-ETAP, selain itu Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK-ETAP juga menerapkan pengukuran asset dan kewajiban yang diakui SAK ETAP.
  4. Manfaat SAK ETAPDengan adanya SAK ETAP diharapkan perusahaan kecil dan menangah dapat untuk menyusun laporan keuangannya sendiri juga dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya. Manfaat lain dari SAK ETAP antara lain :Lebih mudah implementasinya dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana Walaupun sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan, dan Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi  di Indonesia serta dibuat lebih ringkas. SAK ETAP masih memerlukan profesional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK-IFRS Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama, namun ada beberapa hal yang diadopsi/modifikasi dari IFRS/IAS berdasarkan penjelasan diatas, dapat dikatakan bahwa Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. sedangkan IFRS akan diterapkan secara utuh pada tahun 2012. Saat ini masih dalam proses konvergensi. Proses ini melalui tahap adopsi pada tahun 2008-2010 kemudian tahun ini memasuki tahap persiapan akhir sebelum tahap implementasi di tahun 2012.Pada PSAK ini wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Tujuan dari PSAK ini adalah memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan.
  5. Perbedaan PSAK dan SAK-ETAP, Adanya pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan mengenai judgement ketidakpastian dan persyaratan modal. Adapun perbedaan mendasar antara Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), menurut Pricewaterhouse Coopers yaitu:

B.    STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

  1. IFRS (International Financial Accounting Standard)merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu: a) Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB); b) Komisi Masyarakat Eropa (EC); c)Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC); d) Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
  2. SEJARAH IFRS, Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible. Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat. Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS. Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan.
  3. Tujuan IFRS, a) Memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan. b) Mengandung informasi berkualitas tinggi yang transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan. c) Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS. d) Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
  4. MANFAAT IFRS, a) Meningkatkan daya banding laporan keuangan, b) Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal Internasional.  c) Menghilangkan hambatan arus modal Internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.  d) Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.  e) Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice. Jadi walaupun Indonesia harus menyesuaikan standard keuangan dengan IFRS namun hal ini akan mempermudah untuk pelaporan keuangan meskipun aka nada perubahan-perubahan dalam penyusunan laporan keuangan itu sendiri yang bersifat menyuluruh.
  5. Karakter IFRS, IFRS menggunakan “Principles Base” yaitu lebih menekankan Interpretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut Standard membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi Membutuhkan professional judgement pada penerapan standard akuntansi. IFRS juga menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri atau menggunakan jasa penilai. Selain itu IFRS mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitatif maupun kualitatif.

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi yaitu:
  1. Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan, Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
  2. Pengukuran dan penilaian, Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
  3. Pengakuan, Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
  4. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan, Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
1)    Elemen Laporan Keuangan:
       a.    Neraca
       b.    Laporan Laba Komperhensif
       c.    Laporan Perubahan Ekuitas
       d.    Laporan Arus Kas
       e.    Catatan Atas Laporan Keuangan
       f.    Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
2)   Basis Pengukuran
       a.    Biaya Perolehan
       b.    Biaya Kini
       c.    Nilai Realisasi dan Penyelesaian
       d.    Nilai Sekarang.


Konversi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.


Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
  1. Manfaat Program Konvergensi IFRS , diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.  Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
  2. Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.
  3. Manfaat Konvergensi IFRS
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional.
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.


PERSAMAAN DAN PERBEDAAN IFRS DAN SAK


A.    PERSAMAAN IFRS DAN SAK
  1. Item luar biasa, Tidak menggunakan istilah tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan kinerja dari suatu entitas.
  2. Laporan Perubahan Ekuitas, Pernyataan yang menunjukkan transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran. Penyajian tersebut berupa penyajian primer.
  3. Laporan Arus Kas.
  4. Definisi Kas dan Setara Kas dengan jatuh tempo jangka pendek.
  5. Perubahan kebijakan akuntansi, Penyajian kembali yang komparatif dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
  6. Koreksi kesalahan, Penyajian yang komperatif
  7. Perkiraan perubahan Akuntansi, Dilaporkan sebagai laporan pendapatan  pada arus periode.
  8. Laporan Keuangan Konsolidasi
  9. Tujuan khusus entitas, Dimana substansi konsolidasi menunjukkan hubungan pengendalian.
  10. Tujuan Standar, Agar laporan keuangan dapat diperbandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.
  11. Penerapan dapat diterapkan di perusahaan laba dan non laba, namun butuh penyesuaian untuk perusahaan non laba.
B.    PERBEDAAN IFRS DAN SAK
  I.    IFRS [Sumber: IAS 1, Presentation of Financial Statements]

  1. Neraca, Penyajian bukan aset lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu.
  2. Laporan Kinerja Keuangan
  3. Laporan laba rugi komprehensip
  4. Laporan Laba/Rugi, Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua format
  5. Laporan Arus kas(format dan metode), Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung
  6. Pos Luar Biasa, Didalam IFRS dilarang
  7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui/ Pendapatan Komprehensif lainnya. Menyajikan Laporan Keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham.
  8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi, Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak
  9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi, memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan hasil
  10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan, Tidak diatur
  11. Komponen Laporan Keuangan, Laporan posisi keuangan, Laporan laba-rugi
II.    PSAK [Sumber: PSAK No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan]
  1. Neraca, memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri tertentu seperti bank,
  2. Laporan Kinerja Keuangan, Laporan laba rugi
  3. Laporan Laba/Rugi, sama seperti IFRS tetapi ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka
  4. Laporan Arus kas(format dan metode), sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa  entitas harus menggunakan metode langsung.
  5. Pos Luar biasa, Item pos luar biasa masih harus dilaporkan
  6. Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya. Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham,
  7. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi, Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham sesudah pajak
  8. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi. Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi yang signifikan aktiva , kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak diperlukan.
  9. Tanggung Jawab Laporan Keuangan Manajemen
  10. Komponen Laporan Keuangan meliputi Neraca, Laporan Laba-Rugi (L/R), Laporan Arus Kas, Laporan
Berikut beberapa Standart Akuntansi yang bisa Anda Download untuk referensi anda.

AICPA (American Institute of Certified Public Accountants).
Suatu organinsasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar (certified public accountants) saja. Organisasi ini menerbitkan jurnal bulanan The journal of accountancy dan berpengaruh kuat bagi perkembangan prinsip-prinsip akuntansi serta norma pemeriksaan di Amerika Serikat. Aturan yang dibuat AICPA bisa di download DISINI

IAS (International Accounting Standards)
Standar akuntansi internasional. Aturan IAS bisa di download DISINI 

FASB (Financial Accounting Standards Board)
Badan yang menyusun standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat. Aturan yang dibuat FASB bisa di download DISINI

SFAC (Statements of Financial Accounting Concepts)
Segala macam aturan yang dibuat oleh FASB. Aturan yang dibuat FASB bisa di download DISINI

IFRS (International Financial Reporting Standard)
Technical Summary nya bisa didownload DISINI


Dipresentasikan Oleh : KHU TENG UN, SE


http://onlinelearningaccounting.blogspot.com/
Sebelum kita belajar lebih lanjut ada baiknya kita mengetahui Badan-Badan yang membuat Standar Akuntansi yang sudah diakui diantaranya : SAK, AICPA, IAS, FASB, SFAC IFRS.

STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA DAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

A.    STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA

  1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam Penyajian Laporan Keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. Selain untuk keseragaman laporan keuangan, standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
  2. Sejarah SAKIkatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodefikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”. Kedua, terjadi pada tahun 1984, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian dituangkan dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Ketiga pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan. Dalam perkembangannya, Standar Akuntansi Keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
  3. SAK-ETAP adalah Standard akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP yaitu Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. ETAP menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. SAK-ETAP diterbitkan pada tahun 2009 dan berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan pada 1 Januari 2010. SAK ini diterapkan secara retrospektif namun jika tidak praktis dapat diterapkan secara prospektif yang berarti mengakui semua asset dan kewajiban sesuai SAK ETAP juga tidak mengakui asset dan kewajiban jika tidak diizinkan oleh SAK-ETAP, selain itu Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK-ETAP juga menerapkan pengukuran asset dan kewajiban yang diakui SAK ETAP.
  4. Manfaat SAK ETAPDengan adanya SAK ETAP diharapkan perusahaan kecil dan menangah dapat untuk menyusun laporan keuangannya sendiri juga dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya. Manfaat lain dari SAK ETAP antara lain :Lebih mudah implementasinya dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana Walaupun sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan, dan Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi  di Indonesia serta dibuat lebih ringkas. SAK ETAP masih memerlukan profesional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK-IFRS Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama, namun ada beberapa hal yang diadopsi/modifikasi dari IFRS/IAS berdasarkan penjelasan diatas, dapat dikatakan bahwa Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. sedangkan IFRS akan diterapkan secara utuh pada tahun 2012. Saat ini masih dalam proses konvergensi. Proses ini melalui tahap adopsi pada tahun 2008-2010 kemudian tahun ini memasuki tahap persiapan akhir sebelum tahap implementasi di tahun 2012.Pada PSAK ini wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Tujuan dari PSAK ini adalah memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan.
  5. Perbedaan PSAK dan SAK-ETAP, Adanya pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan mengenai judgement ketidakpastian dan persyaratan modal. Adapun perbedaan mendasar antara Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), menurut Pricewaterhouse Coopers yaitu:

B.    STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

  1. IFRS (International Financial Accounting Standard)merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu: a) Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB); b) Komisi Masyarakat Eropa (EC); c)Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC); d) Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
  2. SEJARAH IFRS, Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible. Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat. Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS. Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan.
  3. Tujuan IFRS, a) Memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan. b) Mengandung informasi berkualitas tinggi yang transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan. c) Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS. d) Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
  4. MANFAAT IFRS, a) Meningkatkan daya banding laporan keuangan, b) Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal Internasional.  c) Menghilangkan hambatan arus modal Internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.  d) Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.  e) Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice. Jadi walaupun Indonesia harus menyesuaikan standard keuangan dengan IFRS namun hal ini akan mempermudah untuk pelaporan keuangan meskipun aka nada perubahan-perubahan dalam penyusunan laporan keuangan itu sendiri yang bersifat menyuluruh.
  5. Karakter IFRS, IFRS menggunakan “Principles Base” yaitu lebih menekankan Interpretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut Standard membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi Membutuhkan professional judgement pada penerapan standard akuntansi. IFRS juga menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri atau menggunakan jasa penilai. Selain itu IFRS mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitatif maupun kualitatif.

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi yaitu:
  1. Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan, Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
  2. Pengukuran dan penilaian, Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
  3. Pengakuan, Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
  4. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan, Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
1)    Elemen Laporan Keuangan:
       a.    Neraca
       b.    Laporan Laba Komperhensif
       c.    Laporan Perubahan Ekuitas
       d.    Laporan Arus Kas
       e.    Catatan Atas Laporan Keuangan
       f.    Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
2)   Basis Pengukuran
       a.    Biaya Perolehan
       b.    Biaya Kini
       c.    Nilai Realisasi dan Penyelesaian
       d.    Nilai Sekarang.


Konversi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.


Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
  1. Manfaat Program Konvergensi IFRS , diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.  Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
  2. Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.
  3. Manfaat Konvergensi IFRS
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional.
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.


PERSAMAAN DAN PERBEDAAN IFRS DAN SAK


A.    PERSAMAAN IFRS DAN SAK
  1. Item luar biasa, Tidak menggunakan istilah tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan kinerja dari suatu entitas.
  2. Laporan Perubahan Ekuitas, Pernyataan yang menunjukkan transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran. Penyajian tersebut berupa penyajian primer.
  3. Laporan Arus Kas.
  4. Definisi Kas dan Setara Kas dengan jatuh tempo jangka pendek.
  5. Perubahan kebijakan akuntansi, Penyajian kembali yang komparatif dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
  6. Koreksi kesalahan, Penyajian yang komperatif
  7. Perkiraan perubahan Akuntansi, Dilaporkan sebagai laporan pendapatan  pada arus periode.
  8. Laporan Keuangan Konsolidasi
  9. Tujuan khusus entitas, Dimana substansi konsolidasi menunjukkan hubungan pengendalian.
  10. Tujuan Standar, Agar laporan keuangan dapat diperbandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.
  11. Penerapan dapat diterapkan di perusahaan laba dan non laba, namun butuh penyesuaian untuk perusahaan non laba.
B.    PERBEDAAN IFRS DAN SAK
  I.    IFRS [Sumber: IAS 1, Presentation of Financial Statements]

  1. Neraca, Penyajian bukan aset lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu.
  2. Laporan Kinerja Keuangan
  3. Laporan laba rugi komprehensip
  4. Laporan Laba/Rugi, Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua format
  5. Laporan Arus kas(format dan metode), Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung
  6. Pos Luar Biasa, Didalam IFRS dilarang
  7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui/ Pendapatan Komprehensif lainnya. Menyajikan Laporan Keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham.
  8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi, Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak
  9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi, memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan hasil
  10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan, Tidak diatur
  11. Komponen Laporan Keuangan, Laporan posisi keuangan, Laporan laba-rugi
II.    PSAK [Sumber: PSAK No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan]
  1. Neraca, memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri tertentu seperti bank,
  2. Laporan Kinerja Keuangan, Laporan laba rugi
  3. Laporan Laba/Rugi, sama seperti IFRS tetapi ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka
  4. Laporan Arus kas(format dan metode), sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa  entitas harus menggunakan metode langsung.
  5. Pos Luar biasa, Item pos luar biasa masih harus dilaporkan
  6. Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya. Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham,
  7. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi, Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham sesudah pajak
  8. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi. Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi yang signifikan aktiva , kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak diperlukan.
  9. Tanggung Jawab Laporan Keuangan Manajemen
  10. Komponen Laporan Keuangan meliputi Neraca, Laporan Laba-Rugi (L/R), Laporan Arus Kas, Laporan
Berikut beberapa Standart Akuntansi yang bisa Anda Download untuk referensi anda.

AICPA (American Institute of Certified Public Accountants).
Suatu organinsasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar (certified public accountants) saja. Organisasi ini menerbitkan jurnal bulanan The journal of accountancy dan berpengaruh kuat bagi perkembangan prinsip-prinsip akuntansi serta norma pemeriksaan di Amerika Serikat. Aturan yang dibuat AICPA bisa di download DISINI

IAS (International Accounting Standards)
Standar akuntansi internasional. Aturan IAS bisa di download DISINI 

FASB (Financial Accounting Standards Board)
Badan yang menyusun standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat. Aturan yang dibuat FASB bisa di download DISINI

SFAC (Statements of Financial Accounting Concepts)
Segala macam aturan yang dibuat oleh FASB. Aturan yang dibuat FASB bisa di download DISINI

IFRS (International Financial Reporting Standard)
Technical Summary nya bisa didownload DISINI


Dipresentasikan Oleh : KHU TENG UN, SE


http://onlinelearningaccounting.blogspot.com/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "STANDAR AKUNTANSI MENURUT SAK, AICPA, IAS, FASB, SFAC, IFRS"

Posting Komentar